Laman, Home, Koteka

Rimba Raya

Selamat Datang di Blog "Berita Rimba Raya".

Senin, 07 Februari 2011

Free West Papua Campaign

Struktur Organisasi:  

 

ILWP adalah sebuah jaringan kerja sama (NETWORK) antara Pengacara-pengacara Hukum yang memiliki kehalian dalam bidang HAM, Hukum Lingkungan Hidup, Hukum Internasional untuk Papua Barat ( ILWP) ini dipimpin langsung oleh Melinda Janky dan Charles Foster (seorang pengacara senior yang juga adalah Staf Dosen Fakultas Hukum Universitas Oxford). Keanggotaan ILWP terbuka bagi semua pengacara/ahli-ahli Hukum yang memiliki kesamaan visi denga ILWP.

The ILWP said it remains steadfast in ensuring that the West Papuans can enjoy the legal freedoms and rights that underpin all free and democratic societies. (ILWP didedikasikan untuk membantu masyarakat asli Papua Barat untuk melaksanakan secara bebas hak-hak dasar mereka dan kebebasan yang dijamin oleh standar hak asasi manusia termasuk Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya).

 

Hasil kerja ILWP ( International Parliamentarians for Weat Papua) Tahun 2009:

 

1.   Membangun sebuah Website khusus untuk ILWP

2.   Menentukan personil yang mengelolah website ILWP.

3.   Pendaftaran  dan peluncuran secara resmi ILWP di sebuah Negara yang berstatus anggota PBB.

4.   Mendaftarkan para Pengacara/Lawyers yang berminat begabumg didalam ILWP.

5.   Mulai melaksanakan sesuai point tugas-tugas ILWP di atas.

 

Melalui Free West Papua Campaign, aktivis-aktifis kemanusiaan di Inggris telah mendorong Kampanye

Aktif  bagi pembebasan Nasional Papua Barat. Selain itu Pemimpin Papua Merdeka di Inggris Raya Tuan Benny Wenda,telah bekerja keras membangun jaringan Politik Luar Negeri Papua Barat memungkinkan berkembang dengan cepat melalui kampanye Politik Papua Merdeka di daratan Inggris.

 

Pada tanggal 15 Oktober 2008 di Inggris, akan diluncurkan sebuah badan yang disebut Intenational Parlementarian for West Papua, semacam Badan atau Lembaga dimana anggota Parlement dari Negara mana saja boleh menggabungkan diri dan memberikan dukunganya bagi Perjuangan Politik Rakyat Papua Barat. Badan ini akan menjadi alat kelengkapan dalam Badan Legislative Kerajaan Ingggris.

Selain itu, dukungan penuh dari beberapa Anggota Parlemen Inggris terutama dari Green Party, dalam mendukung kampanye Papua Merdeka, telah membuka jalan bagi GPNPB untuk semakin menguatkan diplomasi Politik kerajaan Inggris.

 

Dukungan Anggota Parlemen Inggris diharapkan menjadi picu bagi GPNPB untuk melakukan lobi yang maksimal dengan pihak pemerintah Inggris hingga mampu mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris mengenai Papua Barat.

 

Tanggal 2 Agustus 2009 di London Inggris seluruh anggota IPWP, ILWP dan jaringan pendukun Papua M erdeka sudah membicarakan dan menyepakati agenda-agenda teknis ke PBB. Tanggala itu juga terjadi aksi International di Negara-negara untuk menggugat PEPERA 1969, dan ILWP mempresentasikan hasil PEPERA 1969. Dan dilanjutkan untuk bahas di Makama International Komisi HAM Perseikatan Bangsa Bangsa lewat sidang tahunan PBB di Jenewa pada tanggal 03 September 2010 s/d 23 September 2010.

 

Tanggal 19, Juni 2010 lalu Parlemen, Oposisi Pemerintah Vanuatu telah membuat motion ( kesepakatan) untuk bergabung dan membawa masalah Papua Barat ke PBB. Hal yang sama didorong di PNG dan Inggris. IPWP (Gabungan Parlemen-Parlemen International dan ILWP ( Pengacara-Pengacara Hukum International ) telah mendorong Negara-negara agar akan masalah ini bisa dibawa ke PBB, baik secara Hukum maupun Politik.

Rabu, 26 Januari 2011

SBY: Saya Harus Menjelaskan Pada Dunia, PBB negara Eropa dan Amerika tentang Pelangaram Ham di Papua

   
Presiden Minta Insiden Papua Dituntaskan
Presiden SBY
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta insiden penganiayaan warga sipil oleh oknum TNI di Papua dituntaskan agar tidak mencoreng citra TNI dalam penegakan Hak Asasi Manusia. "Saya minta ditertibkan, dan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan yang melakukan pelanggaran," katanya saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI/Polri 2011 di Jakarta, Jumat.
Kepala Negara meminta agar kasus itu dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Presiden menekankan, meski insiden itu berskala kecil namun berdampak luas hingga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara Eropa dan Amerika. "Hanya karena kejadian kecil yang dilakukan satu bintara dan dua tamtama saya harus menjelaskan pada dunia, PBB negara Eropa dan Amerika tentang insiden itu," ungkap Kepala Negara.


Terkait itu, Presiden meminta TNI untuk lebih memberikan pemahaman tentang hukum-hukum humaniter dan perang sesuai Konvensi Jenewa agar tidak terjadi lagi kasus-kasus pelanggaran HAM. "Dalam sebuah pertempuran tidak boleh ada penghancuran rumah ibadah, kecuali jika rumah ibadah itu digunakan musuh untuk menyerang," katanya.

Perlakukan warga sipil non-kombatan layaknya warga sipil. "Mereka bukan tentara musuh, bukan penjahat," kata Yudhoyono.

Pemahaman dan pengetahuan tentang hukum perang dan HAM harus terus dilatihkan kepada setiap prajurit TNI dan Polri. "Ini tugas kapten dan letnan untuk melatih dan memberikan pemahaman yang benar tentang hukum perang dan HAM," tutur Presiden Yudhoyono.

Oditur Militer di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Kamis (20/1) menuntut tiga anggota TNI dengan hukuman 9-12 bulan penjara. Ketiganya dinilai terlibat kasus video penganiayaan terhadap dua warga Papua di Kampung Gurage, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Tiga anggota kesatuan Pam Rawan Yonif 753/Arga Vira Tama tersebut dituntut setelah dinilai terbukti melakukan pelanggaran tidak menjalankan perintah atasan pada saat menjalankan tugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Persidangan Serda Irwan Riskyanto yang merupakan Wadan Pos gurage, Pratu Yakson Agu, dan Pratu Thamrin Mahangiri itu dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol Chk Adil KaroKaro.

Dalam persidangan itu, Oditur Militer Mayor Soemantri BR menuntut terdakwa Serda Irwan Riskyanto dengan tuntutan 12 bulan penjara.
Irwan dinilai melawan perintah atasan dan membiarkan terjadinya pelanggaran.

West Papua: KNPB Congress: West Papua Must Unite For Referendum



KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [KNPB]
(West Papua National Committee)

We inform to all the international media, the international community and to all the observers of the West Papua problem that KNPB (the West Papua National Committee) has held the I Congress in the Kampung Harapan, Jayapura on 19 untill November 22 2010. This congress was attended by delegation from territories and the consulate from various elements that were combined in KNPB.

The first Kongres of KNPB produced the resolution that became the attitude and the commitment of all the participant, that: the Focus of the KNPB Program was to finish up the status of West Papua through the process of politics and the law. To push the process of the resolution legally and politics, KNPB nationally reduced the political program and the organisation. Firstly, the Political program of KNPB is to achieve the goal of the West Papua, that is Independent in a manner Politics went through the most democratic rout that is the Referendum. Secondly, the Organisation program that is KNPB as the media pushed the formation of the Nasional of West Papua Council as the body representative, at the same time as the symbol of the association in driving the struggle through to the formation of the temporary Government post the referendum.

Better scrutinised and understood the discussions whole in the congress that was held, the forum for the congress of the I Komite Nasional Papua Barat [KNPB] produced resolutions that were unity of the attitude and the resolve from all over delegation of the Papua people from the committee's territories and delegations of the organisation of the struggle, that is:

1. Immediately to finish up the West Papua politics status through the referendum route as the most democratic solution and
2. Immediately carried out the internal strengthening of the struggle for the nation of West Papua through the association and the repairing in the defence of the military, civil and the International diplomat in the political and organisation program of KNPB.
3. We urge the defence of the military to immediately unite and carry out the repairing in order to pushes the agenda towards the referendum.
4. We urge to all the elements of the struggle to immediately pushed the formation of the Nasional Council as the symbol of the national association towards the solution to the referendum in the problem resolution of West Papua.
5. Immediately stopped the debate and mutual conflicts between the foreign diplomat and immediately to unite in works of the campaign and diplomacy in order to pushes the process of the resolution through the law and politic route.

This congress also succeeded in choosing the central management for, where Buchtar Tabuni was chosen again with the unanimous vote to continue to become General Chairman of KNPB, whereas Mako Tabuni became Vice Chairman of KNPB. General Secretary was filled up by Agus Trapen and Danny Wenda. Whereas the national Spokesperson was Jefri Tabuni and Victor F. Yeimo was chosen to be the Internasional Spokesperson.

This this resolution was passed towards organised internal the struggle headed the nation goal of West Papua namely nation independence of West Papua.

“We Must End”
Sinceraly,

Victor F. Yeimo
International spokesperson (+6281384553160)

Tags: Indonesia  West Papua  KNPB  sovereignty  government  

Free West Papua

Free West Papua
Rimba Raya